Aktivitas Daur Ulang Kapal Marak, Kemenhub Buat Pedoman Potong Kapal

LenteraNEWS - Kementerian Perhubungan akan membuat pedoman dalam kegiatan pemotongan kapal yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan Perairan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jaja Suparman menyatakan pedoman itu penting karena selama ini tidak ada mekanisme yang menjamin keselamatan jiwa dalam pemotongan kapal.

Selain itu, kapal yang akan dilakukan penutuhan mungkin mengandung zat berbahaya bagi lingkungan seperti asbes, logam berat, hidrokarbon, zat perusak ozon dan lain-lain.

“Oleh karena itu, diperlukan pedoman untuk memastikan kapal saat didaur ulang atau dipotong tidak menimbulkan risiko yang merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia atau lingkungan,” ujarnya saat membuka kegiatan Konsinyering Penyusunan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tentang Penutuhan Kapal di Jakarta, Rabu (6/11/2019).