Pencemaran tanah terjadi karena adanya sampah anorganik yang dibuang di tanah, sehingga mengganggu kesuburan tanah dan menyebabkan tanah jadi tidak subur.
Sedangkan, Denis berujar pencemaran air terjadi karena adanya sampah cair maupun padat yang dibuang sembarangan. Sampah-sampah tersebut menimbulkan perubahan suhu, bau, maupun pendangkalan sungai. Hal ini sudah banyak dijumpai di kota-kota besar. Beberapa aliran airnya sangat kotor dengan bau mengganggu.
"Air sungai jadi tidak bisa digunakan dengan baik oleh penduduk sekitar, sehingga terpaksa memakainya meskipun tercampur limbah. Tentu saja air yang tercemar dapat menyebabkan gangguan kesehatan," terang Denis.
Oleh karenanya Denis berpendapat beberapa daftar usaha, baik industri maupun bukan yang memiliki dampak terhadap lingkungan harus mempunyai Amdal.