Target Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Di tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 3,6T. Target TA. 2022 turun dari TA. 2021 disebabkan oleh beberapa kebijakan seperti simplifikasi tarif untuk mendorong peningkatan daya saing dengan negara lain serta pelaksanaan P3D terhadap 444 pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada Pemerintah Daerah.
"Dapat saya sampaikan bahwa sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022 Realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah tercapai 80,05% atau 2.8T dari target yang sudah ditetapkan" Ujar Plt. Sesditjen Hubla Subagiyo pada saat membuka Kegiatan Penyusunan Target PNBP, Senin (22/8).
Sebagai informasi berdasarkan surat Direktur Jenderal Anggaran bahwa terdapat Revisi Anggaran ke-9 terhadap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berdampak pada Penambahan Pagu Penggunaan PNBP sebesar Rp271.179.903.000 yang semula 2.1T menjadi 2.4T hal tersebut juga berdampak pada proyeksi realisasi PNBP sampai dengan akhir tahun yang berubah menjadi 4T, untuk itu dibutuhkan peran aktif dan kerja keras seluruh UPT untuk dapat merealisasikan proyeksi yang telah ditetapkan melalui intensifikasi penagihan PNBP dari piutang macet maupun sewa perairan yang belum terbayarkan serta potensi peningkatan lain yang belum dipungut sebelumnya.
Pada sisi optimalisasi penggunaan Dana PNBP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sejak Tahun 2019 telah menggunakan mekanisme pencairan menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) Kantor Pusat.