“Sinergi harus semakin diperkuat, apalagi kewenangan perizinan dan pengawasan usaha pembudidayaan ikan melekat pada sejumlah institusi,” ujar Drama.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk memastikan implementasi program prioritas KKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Trenggono juga meminta agar upaya pengawasan dilaksanakan secara tegas untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.
(Alf/Nang)