KPK Ingatkan Semua Pemda Tak Layani Jika Auditor BPK Minta Uang

KPK Ingatkan Semua Pemda Tak Layani Jika Auditor BPK Minta Uang

"Ini hanya penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan," lanjutnya.

Dalam kesempatan Alex juga berpesan kepada auditor BPK agar dalam menjalan tugasnya untuk bertindak secara profesional.

"Jadi ini juga harus menjadi perhatian dari, ya teman-teman auditor juga ya. Itu supaya dalam memberikan opini WTP itu benar-benar ya profesional didaftarkan atas pertimbangan yang profesional seperti itu," jelasnya.

Adapun di semester awal tahun 2022 ini, KPK telah menangani dua perkara korupsi yang berkaitan dengan laporan pemeriksaan keuangan. Kedua perkara itu melibatkan auditor BPK.

Pertama, KPK meringkus Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dalam operaasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (27/4) lalu.

Ade Yasin diduga menyuap sejumlah auditor BPK Perwakilan Jawa Barat guna meraih WTP. Atas keinginan Ade itu, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk mengaudit pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim yang diturunkan BPK Perwakilan Jabar antara lain Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kab Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), dan Winda Rizmayani.

Terkini, KPK melakukan pengembangan perkara yang menjerat eks gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK menyebut perkara itu bermula saat BPK Perwakilan Sulsel hendak memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel. Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan, salah seorang tersangka yang merupakan pemeriksa berkomunikasi aktif guna memanipulasi laporan keuangan tersebut.

(Rhm)