LenteraNEWS - Ombudsman Republik Indonesia meminta para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi terkait penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Dikutip dari Antara, hal ini untuk menghindari isu seperti yang dialami dalam pencairan BSU 2020 dan 2021.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa data untuk penyaluran BSU 2022 terbilang tidak menjadi isu karena bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebut pentingnya komunikasi antarbank di kantor pusat maupun di daerah dan skema penyaluran lewat PT Pos Indonesia yang baru dilaksanakan pada tahun ini.
"Ini soal komunikasi, koordinasi menjadi penting," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Dia juga mendorong para calon penerima untuk melakukan aktivitasi rekening untuk memastikan penyaluran dapat dilakukan dan tidak terjadi kegagalan penyaluran subsidi gaji.
"Beberapa kasus selama 2020 dan 2021 terjadi gagal salur karena memang aktivasi rekening itu menjadi masalah," jelasnya.
Kemudian, Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita mengatakan penyaluran tahap awal akan dilakukan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun penyaluran lewat PT Pos Indonesia akan dilakukan untuk pencairan dengan kondisi khusus seperti di lokasi yang sulit dijangkau Himbara atau tidak memiliki rekening bank.
"Tahap awal ini masih Himbara dulu, yang punya rekening Himbara. Itu kurang lebih sekitar 7-8 juta orang lewat Himbara setelah itu baru kita lihat apakah kita langsung gunakan Kantor Pos atau tidak," pungkasnya.
(Jhn)