LenteraNEWS - Ombudsman Republik Indonesia meminta para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi terkait penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Baca juga: Hiyaaa, Besok Upah Subsidi Rp. 1 Jt Caeer |
Dikutip dari Antara, hal ini untuk menghindari isu seperti yang dialami dalam pencairan BSU 2020 dan 2021.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa data untuk penyaluran BSU 2022 terbilang tidak menjadi isu karena bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.