Jakarta, Lenteranews - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing dinilai bisa memberikan kepastian lebih bagi para pekerja.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan, langkah tersebut berpotensi mendorong perusahaan mengalihkan status tenaga kerja outsourcing menjadi pegawai tetap.
“Kalau outsourcing dihapus, perusahaan mau tidak mau akan mempertimbangkan mengangkat para pekerja tersebut sebagai karyawan tetap. Ini memberi kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa transisi ini juga tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kesiapan finansial perusahaan dalam menanggung beban tambahan yang timbul dari kewajiban terhadap karyawan tetap.