Jakarta, Lenteranews - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing dinilai bisa memberikan kepastian lebih bagi para pekerja.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan, langkah tersebut berpotensi mendorong perusahaan mengalihkan status tenaga kerja outsourcing menjadi pegawai tetap.
“Kalau outsourcing dihapus, perusahaan mau tidak mau akan mempertimbangkan mengangkat para pekerja tersebut sebagai karyawan tetap. Ini memberi kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa transisi ini juga tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kesiapan finansial perusahaan dalam menanggung beban tambahan yang timbul dari kewajiban terhadap karyawan tetap.
Perusahaan yang mengubah status tenaga kerja alih daya menjadi pegawai tetap harus mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, seperti membayar upah sesuai UMR, serta memberikan jaminan sosial termasuk asuransi kesehatan dan perlindungan kecelakaan kerja.
“Konsekuensinya adalah kenaikan biaya produksi, yang mungkin berdampak pada harga barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan,” jelas Esther.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei lalu. Ia juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan bertugas menyusun mekanisme transisi secara menyeluruh, tanpa mengganggu iklim investasi.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi baru terkait sistem outsourcing. Regulasi ini dirancang untuk mengakomodasi arahan Presiden sekaligus memperhatikan suara pekerja.
“Kami sedang menyusun Peraturan Menteri mengenai outsourcing yang sejalan dengan arahan Presiden. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan kegelisahan para buruh,” kata Menaker Yassierli, Jumat (2/5/2025), di Jakarta.