Polisi Akan Kerahkan 170 Personel Amankan Sidang Ferdy Sambo

Polisi Akan Kerahkan 170 Personel Amankan Sidang Ferdy Sambo

Ketut menyebut berkas perkara tersebut terdiri dari 11 tersangka yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J. PN Jaksel mendapatkan informasi bahwa berkas dakwaan akan dilimpahkan dari JPU Kejari Jaksel sekira pukul 15.00 WIB. Namun, waktu tersebut masih bisa berubah.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

(Alf)