Seperti diketahui sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pernah mengungkapkan mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih berisiko terbakar saat berada di atas kapal laut. Apabila kendaraan listrik terbakar di atas kapal, maka akan sulit untuk dipadamkan.
"Kami berharap terbentuk regulasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik, tetapi juga menjamin keselamatan dan kelayakan kapal pengangkutnya," tambah Hendri.
Hingga saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk mobil listrik (EV) di atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya mobil listrik lebih berisiko dibandingkan kendaraan konvensional.
Sementara itu SVP Operasi Bisnis Klasifikasi PT BKI (Persero) Arief Nurtjahjo mengatakan, strategi penerapan standar keselamatan pengangkutan kendaraan listrik di kapal, mencakup aspek operasional dan finansial sebagai langkah mitigasi risiko.