Pemprov Banten Terus Membuka Ruang Untuk Masukan Raperda RTRW 2022-2042

Sekretaris Daerah Al Muktabar (Foto : Dok Biro Adpim Pemprov Banten)

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan dialog secara mendalam dengan DPRD Provinsi Banten serta semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait Raperda tersebut, namun pihaknya juga akan terus membuka ruang kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan. 

"Kita akan dialog betul secara mendalam kebutuhan kita untuk merubah tata ruang ini, dalam rangka sebesar-besarnya kemakmuran atau kemanfaatan bagi masyarakat, itu sedang  diurai melalui tahapan yang terkoordinir di Pansus (Panitia khusus)," kata Al Muktabar, Selasa (8/3/2022). 

Ia juga menuturkan dengan aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan terbaru, sehingga diperlukan penyesuaian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten.