Arinal Djunaidi mengungkapkan, perikanan rajungan merupakan komoditas yang dapat diandalkan untuk menopang mata pencaharian masyarakat, tidak hanya nelayan, tetapi juga seluruh rantai nilai yang terkait.
"Di sisi lain, stok sumber daya rajungan di perairan Lampung saat ini semakin mengalami tekanan akibat penangkapan ikan secara berlebihan, limbah domestik rumah tangga. pencemaran, dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," ujar Arinal Djunaidi
Arinal Djunadi menjelaskan, pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memiliki inisiatif pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta komitmen sebagai pilot projeck pertama pada 2017.
"Lampung harus menjadi penghasil rajungan terbaik di Indonesia pada 2022 dengan mendorong pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Arinal Djunaidi.