Soal Laporan MAKI, Andika : Kita Terbuka Tidak Ada yang di Tutupi

SERANG - Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dikabarkan telah melaporkan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur kepada Pihak Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (14/2).

Laporan tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari tahun 2017 hingga 2021.

Menanggapi Hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, bahwa penggunaan biaya Operasional sudah mengikuti aturan yang berlaku.

"Pelaksanaan pemberian BPO kan itu sudah diatur oleh PP di seluruh wilayah, di seluruh provinsi dan kabupaten/kota sama, yang berbeda adalah nilai dari PAD-nya masing-masing wilayah," kata Andika, di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (15/2/2022).