"Kita akan diskusikan solusinya dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat. Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang (hari ini)," kata Yaqut dalam rilis resmi, dikutip dari situs Kemenag, Selasa (13/9).
"Saya sudah terima laporan dari tim, undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama ini sudah dikirim ke para pihak, termasuk Wali Kota Cilegon," sambungnya.
Yaqut mengatakan pertemuan ini akan membicarakan banyak aspek kehidupan. Pertemuan ini, lanjut Yaqut, cukup penting dalam menemukan duduk perkara dan solusi dari permasalahan yang ada.
"Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan, dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insyaallah solusi terbaiknya akan bisa segera dicapai," terang dia.
(Rhm)