Adapun titik-titik pengamanan dan penyekatan di wilayah Tangerang Raya sebagai berikut.
Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
- Jl Daan Mogot Pusat Niaga Terpadu Batu Ceper
Wilayah hukum Polres Tangsel
1. Perbatasan Sandratex Ciputat Timur
2. Jl. RE. Marthadinata wates perbatasan Depok Pamulang Timur
3. Perempatan Viktor Serpong
4. TL Gading Serpong
5. Jl. Raya bintaro utama sektor 3
6. Perempatan Muncul Cisauk
7. Perbatasan pertigaan gumarang Curug
8. Bawah kolong tol Bitung
1. Stasiun Jurangmangu
2. Stasiun Sudimara
3. Stasiun Pondok Ranji
4. Stasiun Rawa Buntu
5. Stasiun Serpong
6. Stasiun Cisauk
7. Stasiun Cicayur
Wilayah hukum Polresta Tangerang