Di Lebak Sudah Ratusan Wanita Menggugat Cerai Suaminya

LEBAK - Tahun 2022 belum lagi genap dua bulan, namun sudah banyak istri di Kabupaten Lebak mengajukan cerai.

Gugatan tersebut akan berpengaruh terhadap populasi masyarakat yang menyandang status janda maupun duda di Bumi Multatuli.

Banyaknya perempuan yang mengajukan perceraian terhadap suaminya, tercatat di Pengadilan Agama Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Awal tahun 2022 Januari-Februari terdapat 238 perkara cerai gugat dan talak dari jumlah tersebut didominasi istri gugat cerai suaminya.