Cilegon - Lokasi Tempat Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kampung Leuweung Sawo, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jum'at (27/1) malam terbakar diduga milik dari Anggota Kepolisian Polres Cilegon Polda Banten, yakni Berinisial BY Berpangkat Brigadir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kebakaran tersebut terjadi bermula ketika Salah seorang bernama Ahmad Noorlaily sedang menuangkan dan menyedot Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertamax dari jerigen ukuran 35 Liter ke Ukuran 25 Liter.
Pada saat itu, terjadi benturan atau gesekan antara mesin Pompa Air dengan colokan Listrik, kemudian mengeluarkan percikan Api lalu api membesar dan membakar lapak bensin tersebut.