PDIP : Mengeluarkan Perppu Untuk Menunda Pemilu Adalah Pelecahan Konstitusi

Sekjen Hasto menegaskan perppu hanya bisa dikeluarkan untuk kegentingan yang memaksa. Mengeluarkan perppu demi menunda pemilu 2024 adalah melecehkan konstitusi.

“Kalau perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu, itu kan ranahnya pada konstitusi, pada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen,” kata Hasto saat menyampaikan Pidato Inspiratif dalam Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang, Rabu (9/3/2022).

Sekjen PDIP Hasto mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

Hasto juga melihat Presiden Jokowi saat ini juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan bahan kebutuhan pokok.