Hingga saat ini, kapal tersebut masih terdampar di tepi pantai, belum dievakuasi oleh pemilik atau pihak perusahaan. Atas adanya kapal tongkang terdampar itu, sebagian warga mengeluh, karena keberadaan tongkang tersebut mengganggu.
“Ya tentu mengganggu, karena di lokasi juga banyak bagang nelayan yang menjadi tempat menangkap ikan. Selain itu, bagi nelayan pancing juga tidak dapat memancing ikan dengan leluasa, karena terhalang kapal tongkang,” ujarnya.
Ia meminta tongkang segera dievakuasi, supaya tidak mengganggu aktivitas nelayan. “Kami mianta kapal tongkang yang terdampar itu segera dievakuasi, supaya nelayan tidak terganggu saat hendak melakukan aktivitas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan kapal tongkang maupun dari pihak PLTU II Labuan, Pandeglang, belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.