Selain kebisingan, Dedi menyayangkan Owner Flex Kopi di tengah Pandemi Covid 19 ini tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini menurutnya sangat merugikan masyarakat disekitar.
“Mayoritas disini masyarakatnya Lansia, jadi butuh istirahat tepat waktu hargai lah itu. Dan perlu diketahui juga bahwa disebalah cafe itu merupakan sepuh kami yang kondisinya sakit jantung. Kondisi Pandemi seperti ini, lihat saja tidak menerapkan protokol kesehatan, siapa yang bisa mendeteksi kalo konsumennya terpapar covid, terus menyebar ke lingkungan? ” Tambahnya.
Dirinya berharap, Petugas dalam hal ini Satpol PP Kota serang perlu mengambil Sikap tegas dalam melindungi warga Kota Serang.
“Satpol harus mengambil sikap tegas menurut saya, karena ini sudah meresahkan. Banyak sekali persoalannya, bukan kebisingan yang mengganggu warga saja. Hari senin akan kami buat laporan kembali beserta petisi dan bukti bukti pelanggarannya.” Tutupnya.