Terkait Kasus Suap Lahan Parkir, Wali Kota : Saya Akan Tanya Kajari Dulu

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

"Saya belum tahu nih, kasus korupsi suap Rp530 juta itu yang dimana. Nanti saya mau tanya dulu ke Ibu Kejari," ujarnya.

Terkait pengelolaan parkir pasar yang familiar disebut Pasar Kranggot tersebut, Helldy Agustian mengaku telah membatalkannya. Sebab kata Helldy, proses mempihak ketigakan pengelolaan parkir Pasar Baru Cilegon, menurutnya maladministratif.

"Lahan parkir di pasar itu kan asetnya milik Disdagperin. Sementara kemarin yang mempihak ketigakan adalah Dishub Cilegon. Harusnya kan Disdagperin, makanya dibatalkan," tuturnya.

Terkait jabatan yang disandang oleh tersangka, Helldy mengaku akan membahas secara internal terlebih dahulu dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.