Keluarga Korban Pembunuhan Femisida Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga Korban Pembunuhan Femisida Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Pandeglang - Pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda di Pandeglang Banten yang dilakukan oleh mantan kekasihnya masih meninggalkan teka teki yang membuat pihak keluarga tidak merasa puas. Pasca penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Pandeglang terhadap pelaku, motif dan penerapannya pasalnya masih dinilai sangat tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Keluarga korban pun menyikapi hal tersebut, diperoleh banyak bukti pasca pristiwa sadis itu terjadi. sejak awal pelaku sangat menekan korban, ingin segala sesuatunya atas kuasa pelaku dan korban di minta untuk menurut dan selalu tersinggung jika korban tidak menuruti apa yang diinginkan pelaku.

Pelaku diketahui sudah tidak menjalin hubungan dengan korban, karena korban sudah merasa tidak kuat menjalin hubungan dengan pelaku. bukan karena cinta segitiga, hubungannya sudah lama putus, barulah korban menemui pasangan baru dan yang menjadi kesedihan bagi keluarga korban dan pasangan barunya tersebut pada bulan depan akan melaksanakan tunangan ke jenjang pernikahan.

Motif dan pasal yang diterapkan pihak Kepolisian kepada pelaku masih sangat tidak memenuhi unsur keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap korban. belakangan, Komnas Perempuan juga menyebut Korban Elisa masuk dalam kategori korban pembunuhan femisida.

Kabar akan tunangan itu didengar pelaku, sejak mengetahui kabar itu pelaku kerap meneror korban. terakhir di hari kejadian pagi hari nya, pelaku juga meminta langsung kepada ayah korban untuk bisa berhubungan kembali dengan korban dan membatalkan rencana pernikahan korban tersebut yang direspon oleh ayah korban hal tersebut sudah menjadi pilihan korban.

Pelaku rupanya terus mendesak agar korban membatalkan rencana tersebut namun Elisa tidak merespon keinginan Pelaku. di hari kejadian, pelaku berulang kali meminta bertemu dengan korban namun tetap tidak direspon. pihak keluarga mengetahui itu dari bukti chat pelaku terhadap korban yang diketahui teman korban. begitu juga keterangan teman korban di hari pembunuhan itu terjadi merencanakan bertemu untuk membuat konten video make up menghindari pelaku.

Pelaku bukan tidak sengaja bertemu dengan korban, di jam tersebut pelaku sudah mengetahui korban akan pulang kerja dan melintasi jalan itu seorang diri. Aksi itu dinilai keluarga sudah direncanakan, saat di jam pulang pelaku sudah menghadang untuk kemudian membawa korban ke area Stadion Berkah Pandeglang.

"Ya memang kalau kami keluarga mengikuti konferensi pers statement dari kepolisian ini, itu kalau menurut kami terlalu prematur karena apa karena itu lebih kepada pengakuan dari pada pelaku sementara banyak hal lain yang harus dikembangkan kalua pengungkapan kasus itu bisa saja memakai pasal itu tapi tidak berhenti di situ itu harus kejar hal hal lainnya karena dalam konteks hukum logika hukum alasan alasannya juga harus kita telusuri apa yang menjadi alibinya juga bisa mengatakan begitu. jujur kami belum puas." jelasnya.

Dari keterangan saksi di sekitar stadion pun diterima keluarga, korban terlihat dari kejauhan terus menolak berbicara dan hendak memilih pergi namun terus di buntuti pelaku. dalam pengakuan pelaku korban di cekik lalu di hantam kloset bekas dilokasi, keluarga yakini pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan menyakiti korban terlebih dahulu kemudian menghabisinya secara tragis.

"Kalau kita berpendapat karena kita juga mempelajari itu banyak kejanggalan. ini sudah ada niat kenapa si pelaku ini pagi sudah menemui bapak korban kemudian ditemui bapak korban. si pelaku ini sudah diputus. pelaku sudah mengetahui korban akan tunangan menikah, pelaku minta difasilitasi bertemu dengan korban, di siang hari pelaku menelpon terus menerus korban, si pelaku ini sangat paham jam berapa korban pulang kerja." katanya.

Diketahui, bahwa Riko Arizka Pelaku Pembunuhan Keji merupakan salah satu anak dari Anggota Kepolisian Aktif yang bertugas di Polres Lebak Polda Banten Berninisial A. Dengan latar belakang pelaku yang merupakan Bagian dari Institusi Polri, Keluarga korban mendesak agar Polres Pandeglang bersikap adil dalam menerapkan Pasal kepada Pelaku.

Keluarga sangat berharap pihak kepolisian tidak menetapkan pasal yang dinilai terlalu cepat dan ringan, segala motif kuat yang melatar belakangi aksi pembunuhan harus diterapkan, agar unsur keadilan atas aksi sadisnya bisa membuat keluarga lebih tenang. keluarga mendesak polisi menetapkan pasal pembunuhan berencana.