6. Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan dan perbaikan alat produksi.
7. Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya.
8. Pekerjaan di lembaga konservasi.
9. Pengamanan