• HOME
  • NEWS
  • FEATURE
  • Program
  • VIDEO
  • Artikel
lenteranews.co.id
HOMENEWSFEATUREVIDEO

Kejari Serang Musnahkan 133 Barang Bukti Perkara Hukum

Redaksi : Bi saijah | Rabu, 22 Oct 2025 15:57
SHARE

Selain Narkoba dan Rokok tanpa Cukai, Barang bukti lain seperti 9 sajam dan 61 unit Handphone juga dimusnahkan menggunakan alat pemotong. Pemusnahan ini sebagai bentuk Transparasi Penegakan Hukum serta upaya pencegahan, agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Baca juga: Kejari Cilegon Musnahkan Sejumlah Barang Bukti
1 2
Tampilkan Seluruh Berita
Berita Terkait

Kejari Cilegon Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Musnahkan Narkoba dan Obat Terlarang Jaringan Antarnegara

Kejari Dalami Bantuan Covid 19 di Pemkab Serang

65 Kilogram Ganja Siap Edar di Musnahkan

BNN Banten MusnahkanPuluhan Kilogram Ganja Asal Aceh dan Medan

Puluhan Ton Beras Rampasan Hasil Kejahatan Disebar Ke Masyarakat Tak Mampu

Kasus Korupsi JLS Terus Bergulir, Kejari Cilegon Terima Uang Pengganti dan Denda Perkara

Kejari Serang Gelar Vaksinasi

Kejari Dalami Pembangunan Toilet Sekolah Dasar di Kota Serang

Mabes Polri Amankan 319 Kilogram Sabu Melalui Jalur Laut

Berita Lainnya
Sadis! Seorang Suami di Kota Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Bertarif Rp.500 Ribu Rupiah
Sadis! Seorang Suami di Kota Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Bertarif Rp.500 Ribu Rupiah
Dugaan Pungli, Kejati Banten Sita Rp. 1.16 Miliar dari Kantor Bea Cukai Soetta
Dugaan Pungli, Kejati Banten Sita Rp. 1.16 Miliar dari Kantor Bea Cukai Soetta
Lenteranews | Berita Terkini | Berita Hari Ini | Banten dan Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • About US
  • Disclaimer
  • CopyrIght
  • Follow Us :

© PT. MALIKH PUTERA MULTIMEDIA - All RIght Reserved