Bripka AN kemudian diperiksa di Polda Banten. Bripka AN juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
"Bripka AN dkk dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta (saksi) dan Saudara Aan (saksi) yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan, bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ucap Zulpan.
Kemudian, Bripka AN dan barang bukti diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
(Den)