"Beberapa barang bukti yang kita amankan ada satu buah cerulit, 13 unit kendaraan roda dua, dan pakaian seragam sekolah yang sudah di coret-coret," Sambung Kapolres.
Para pelajar tersebut kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Para pelajar diberikan pembinaan berupa Disiplin Iman dan takwa atau dimtak selama 24 jam, mereka diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan maupun latihan kedisiplinan di mapolres Pandeglang," Tutur Kapolres.
Usai dilakukan pembinaan dan pendataan, para siswa rencananya akan di kembalikan ke keluarganya masing-masing. "Diluar yang dikenakan tindak pidana, kami kembalikan ke keluarga mereka. Namun khusus untuk pelajar perempuan dilakukan pembinaannya dari pagi tadi, tidak menginap," Tandasnya.