Kapal FSO Ardjuna Barang Milik Negara Akan di Tutuh di TUKS HTS

Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti terlihat melintas di Perairan Selat Sunda tepatnya di Wilayah Desa Mangunreja, Pulo Ampel Kabupaten Serang pada Rabu (29/3) siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kapal tersebut telah dioperasikan selama 29 tahun untuk penyimpanan gas alam yang telah diproses menjadi LPG.

Berdasarkan kronologisnya, pada tahun 2008, kapal tersebut diserahterimakan kepada Dirjen Migas KESDM, sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-202/MK.6/2008 tanggal 12 September 2008, karena telah selesai umur ekonomisnya dan diserahkan kepada negara.

Sejak tahun 2010, kapal FSO ini dinyatakan sudah tidak layak untuk dimanfaatkan dan dioperasikan, kondisinya rusak berat, tidak ekonomis untuk diperbaiki, sehingga Kementerian ESDM mengusulkan proses pemindahtanganan BMN melalui penjualan sejak tahun 2012.

Kapal FSO akan digunakan untuk mendukung program konversi dari BBM ke Gas, namun dalam perjalanannya, Kapal FSO Ardjuna Sakti, tidak dapat digunakan sebagai Floadding Storage Gas, mengingat untuk perbaikannya memerlukan biaya yang sangat besar. Sejak pertama kali diserahkan, kapal FSO Ardjuna Sakti bersandar di Pelabuhan PT KBS Cilegon.