SERANG - Kegiatan Penutuhan Kapal (ship recycling) atau Pemotongan Kapal jika dilakukan tanpa ijin penutuhan dan sertfikasi limbah b3, memiliki potensi besar untuk melakukan pencemaran di ruang perairan laut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur aspek teknis penutuhan kapal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.
Warga dan Nelayan Pulo Ampul ini kerap diresahkan dengan adanya Kegiatan Pemotongan Bangkai Kapal yang berlangsung di Perairan laut Banten Bagian Utara.
"Sudah pasti (Ikan) pada lari, Kecil kemungkinan jika mendapatkan ikan disekitar pesisir laut Pulo Ampel ini," kata Fatroji warga kampung Gondara, Desa Pulo Ampel, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, Jika Pemotongan Kapal dilakukan tanpa adanya pengawasan dari Pihak otoritas dalam hal ini KSOP Kelas 1 Banten, Maka diduga kuat telah terjadi potensi besar dalam pencemaran laut.
"Kalo Kapal di potong tanpa ada ijin penutuhan, terus yang ngawas siapa? Kapal yang akan dilakukan penutuhan mungkin mengandung zat berbahaya bagi lingkungan seperti asbes, logam berat, hidrokarbon, zat perusak ozon, limbah berminyak, sisa muatan berbahaya dan lain-lain, bayangin kalo jatuh ke laut semua," jelasnya.
Ia tidak menampik, Jika aktivitas Pemotongan Bangkai Kapal di Sejumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dilakukan secara prosedural. "Artinya jika mengikuti mekanisme yang ada ya silahkan saja, tapi faktanya kan banyak yang tidak ditempuh mekanisme (Pemotongan Kapal) itu," pungkasnya.
Ia pun memaparkan Permainan yang kerap dilakukan Oleh Sejumlah Pengusaha Penggalangan, Jika di dalam TUKS tersebut ada kegiatan pemotongan bangkal kapal 4 unit, maka 1 bahkan bisa 2 unit kapal dilakukan pemotongan namun tidak diikuti mekanisme yang berlaku.
"Terkadanga begini, Misal kita hitung saja perusahaan itu dalam sebulan melakukan pemotongan 4 kapal, itu 1 kapal biasanya tidak mengikuti mekanisme bahkan bisa 2 kapal, artinya disembunyikan lah dari pihak otoritas, itu kemungkinan ya. tapi sejauh ini seperti itu permainannya." katanya.
Fatroji mengatakan, Hingga saat ini pengasilan tangkapan ikan para nelayan jelas menurun drastis. hal ini imbas dari banyaknya Aktivitas Pemotongan Bangkai Tersebut.
"Kalo Pendapatan ikan udah pasti turun, bahkan nelayan harus mencari ikan dengan jarak ribuan mil, kita berharap pihak terkait kedepan bisa lebih tegas dalam menyikapi aktivitas pemotongan kapal ini. banyak yang dirugikan pastinya," tutupnya.