Meskipun stok blangko STNK habis, Erwin mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sambil menunggu ketersediaan material, pihak Kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.Salah satunya dengan menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli selama enam bulan.
"Untuk di Pandeglang, kami sudah melakukan upaya pangkah-langkah sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, dengan melakukan pencetakan jukrah dari Kakorlantas Polri," jelasnya.
Erwin juga memastikan bahwa ketersediaan material STNK diperkirakan akan tersedia dalam waktu beberapa bulan kedepan.Namun, pihaknya berupaya untuk mempercepat distribusi material agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Begitu material STNK tiba, kami akan segera menghubungi wajib pajak dan memberikan informasi melalui kanal-kanal yang tersedia. Kami berharap masyarakat tetap memanfaatkan program relaksasi pajak ini," pungkasnya.