Inpres No 1/2022 Amanatkan JKN-KIS Sebagai Syarat Berbagai Keperluan

"Secara berkelanjutan kami juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS," katanya.

Layanan yang dimaksud, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital berupa Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga media sosial resmi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga melakukan simplifikasi dan kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, serta melakukan simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan melalui penerapan sistem antrean daring, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisa dan thalassemia mayor hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bahkan, kini proses pengecekan status keaktifan kepesertaan peserta JKN-KIS atau mencetak kartu JKN-KIS digital hanya perlu waktu kurang dari 5 menit," katanya.