Korlantas Targetkan Zero Kendaraan ODOL pada 2026

Korlantas Targetkan Zero Kendaraan ODOL pada 2026

Serang, Lenteranews - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara intensif melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyukseskan target menuju zero ODOL 2026.

"Penertiban ini didukung oleh sejumlah kementerian dan instansi, seperti, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, yang mengoordinasikan kebijakan lintas sektor dalam penguatan sistem transportasi nasional," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Kemudian Kementerian Perhubungan sebagai pembuat regulasi teknis kendaraan dan pelaksana pengawasan, Kementerian Perdagangan yang mengatur distribusi logistik barang agar sesuai dengan beban standar. 

Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani pembangunan dan perawatan jalan nasional serta tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang menerapkan sistem Weigh-In-Motion (WIM) di sejumlah ruas tol. 

Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan Daerah, yang aktif dalam pengawasan dan razia di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Asosiasi Pengusaha Logistik dan Transportasi yang diajak berkolaborasi agar pelaku usaha menyesuaikan armadanya dengan aturan.

Hingga saat ini, pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas over dimensi dan over load pada 2026. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha. 

"Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum." tutur Agus.