"Yaa tapi jangan seenaknya juga getok harga makanan. kita kan juga bukan masyarakat yang banyak uang. masa ASDP ngasih gratis disetiap pelayanan, ini kapal swasta seenaknya mereka." tandasnya.
Hingga saat ini Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten selaku Regulator Pelabuhan Merak, masih melakukan pendalaman terkait adanya Tarif tambahan yang dipungut pihak pengelola Kapal. Sejumlah Pengelola pun telah dilakukan pemanggilan untuk memberikan penjelasan terkait adanya tarif tambahan sewa bantal dan matras untuk para pemudik.