Puluhan Karyawan Harapan Teknik Shipyard di PHK Tanpa Pesangon

Kantor Harapan Teknik Shipyard (Ist)

Serang, Lenteranews - Puluhan karyawan di Perusahaan galangan kapal yakni Harapan Tekhnik Shipyard mengaku di Putus Hubungan Kerjanya tanpa diberikan pesangaon. Hal itu diungkapkan oleh pemilik akun facebook Fazwan Abdi.

Unggahan video tersebut memperlihatkan ketegangan antar mantan karyawan Harapan Tekhnik Shipyard dengan petugas keamanan perusahaan tersebut. Para mantan karyawan ini mendatangi perusahaan untuk menagih hak mereka.

"Kejamnya PT HTS (Harapan Tekhnik Shipyard) PHK Sepihak 29 Karyawan tanpa pesangon." kata Fazwan Abdi, dalam cuitannya, dikutip lenteranews, Kamis (15/5/2025).

Fazwan menyebutkan, ada 29 karyawan yang di PHK oleh Pihak Perusahaan. Bahkan ada karyawan yang di PHK, meski sudah mengabdi di perusahaan tersebut selama 13 tahun.

Hal ini diperparah, Keberlangsungan Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan saat karyawan membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dalam menjalankan Ibadah bulan suci ramdhan, tepatnya pada tanggal 17 Februari 2025.

"Padahal banyak karyawan tetap, bahkan ada yang sudah 13 tahun kerja. Parahnya menjelang bulan suci ramadhan, tepatnya tanggal 17 Februari 2025. tolong bantu virlkan." tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, persoalan ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. pengadilan sudah dua kali menggelar sidang, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan sidang tersebut.