Kepatuhan LHKPN dari 4 Kota di Banten, Pemkot Cilegon Paling Terendah

Perlu diketahui, LHKPN memiliki peran ganda dari sisi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (TPK). LHKPN berperan sebagai instrumen sosial yang dibentuk oleh hukum dengan tujuan-tujuan tertentu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (14/4) melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintahan Kota Cilegon. Dalam kunjungannya, KPK Menyoroti sejumlah persoalan semenjak pasangan Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta menjadi Penguasa di Kota Cilegon.

KPK Menyoroti soal ketidakpatuhan Pejabat di Kota Cilegon dalam melaporkan Harta kekayaan atau Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.

“Jadi kalau tidak diurus padahal aset negara nanti ada potensi kerugian negara, termasuk PSU juga harusnya diserahkan ke Pemkot Cilegon sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI Komisi KPK Agus Priyanto, dalam acara Rapat Koordinasi, Kamis (14/4/2022).