Mahasiswa Banten Sebut Reformasi Birokrasi Kepemimpinan WH-Andika Dinilai Gagal

Baca : Target Tidak Maksimal dan Persoalan Rotasi Jabatan Hingga Komitmen OPD Dalam Renaksi

Mahasiswa juga menyinggung soal tingginya Tindak Pidana Kasus Korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Banten. Menurut Survei internal ICW, selama enam bulan hingga satu tahun ini tingkat korupsi Banten menduduki posisi ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia. korupsi di Banten terjadi karena adanya monopoli kekuasaan di bidang pemerintahan.

“Kejaksaan Tinggi Banten menangani 78 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 30 kasus masih di tingkat penyidikan dan 48 kasus masuk penuntutan. berdasarkan survei internal ICW, selama enam bulan hingga satu tahun ini tingkat korupsi Banten menduduki posisi ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia. korupsi di Banten terjadi karena adanya monopoli kekuasaan di bidang pemerintahan.” katanya.

“Hampir seluruh pemerintahan, baik di tingkat provinsi/kota/kabupaten, dikuasai oleh salah satu dinasti.Lalu pada thn 2020 sejak pandemi ini ada 8 kasus yg naik ke kejati banten contohnya adalah kasus pengadaan masker dan temuan BPK terkait kelebihan bayar untuk proyek pembangunan Banten Internasional Stadium (BIS) dan pembangunan rumah sakit 8 lantai yang menjadi kebanggan pemprov justru terindentifikasi adanya kasus penyelewengan anggaran dan BPK memberikan tenggang waktu selama 60 hari terhitung dari akhir tahun 2021 lalu untuk pemprov mengembalikan uang tersebut tapi tak kunjung ada keterbukaan.” Imbuhnya.