MCP Pemkot Cilegon di Posisi Terendah, KPK : Indikator Kuning Peringkat Terakhir

Diketahui dalam MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 8 fokus area yang menjadi atensi yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Baca : Belum Laporkan Harta Kekayaan, Pejabat di Pemkot Cilegon jadi Sorotan KPK

“MCP Pemkot Cilegon saat ini diurutan 76. Ini perlu ditingkatkan lagi karena masih dalam indikator kuning. Lihat indikator mana yang perlu diperbaiki,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI Komisi KPK Agus Priyanto, dalam acara Rapat Koordinasi, Kamis (14/4/2022).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK  juga Menyoroti soal aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum atau PSU diperumahan yang belum menjadi milik Pemkot Cilegon.