Sedangkan Sekretaris Pansus, Subhi mengatakan agenda rapat ini untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2021. Di mana ini merupakan rapat internal antara Pemkot dan DPRD untuk mengkaji dan evaluasi LKPJ Walikota Cilegon pada anggaran tahun lalu.
"Untuk mengkaji dan mengkritisi kinerja OPD, soal pendapatan dan pembiayaan yang sudah diserap dan dikeluarkan oleh masing-masing OPD. Khususnya terkait OPD yang kinerjanya tidak maksimal," ujar Subhi.
Dari beberapa potong video pendek yang diterima, rapat gabungan dilaksanakan dalam satu bentuk forum rapat besar antara DPRD dengan Walikota beserta pimpinan seluruh OPD.
Dan dari hasil rapat tersebut, Subhi menjelaskan akan menjadi bahan pembuatan teks rekomendasi dari DPRD untuk Wali Kota Cilegon.