Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari 43 Kelurahan terdapat 9 Kelurahan yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber, Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwanda, Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil, Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil.
Kemudian, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol, Kelurahan Gedong Dalem Kecamatan Jombang, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulo Merak.
Menanggapi persoalan Rotasi Mutasi Jabatan, Dewan Gerakan Rakyat Cilegon Dwi Qory menduga ada muatan unsur kepentingan. Ia mengatakan, Rotasi dan Mutasi Pejabat merupakan Hak Prerogatif Helldy Agustian sebagai Wali Kota Cilegon.
“Mutasi rotasi kali ini seperti ada tarik ulur kepentingan, jangan sampai yang terpilih nanti tidak dominan dibanding dengan nilai profesionalitas dan ditempatkan secara tepat,” kata Dwi Qory, Senin (28/3/2022).