Serang, Lenteranews - Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di perempatan jalan pintu exit tol Cilegon Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Serang yang dinilai lamban dalam menangani Truk Over Dimension (ODOL) yang kerap merugikan masyarakat.
Kericuhan pun tak terhindarkan, saat masa aksi mencoba memblokade akses jalan dari Cilegon menuju Kota Serang. polisi yang berjaga langsung bertindak sehingga keributan pun berhasil diredam.
Tidak sampai disitu, merasa tidak puas terhadap pemerintah Kabupaten Serang, salah seorang supir truk hampir menjadi bulan-bulanan masa, lantaran mencoba menerobos ke jalan area titik tambang. truk Over Dimension (ODOL) pun akhirnya di arahkan pihak kepolisian untuk memutar arah balik kendaraannya.
Aksi ini dilakukan sebagai bentut kekecewaan terdahap pemerintah kabupaten serang yang dinilai lamban dalam mengatasi persoalan Truk Over Dimension (ODOL) yang kerap menimbulkan sejumlah permasalahan ditengah masyarakat.
"Bentuk kekecewaan kita kepada pemerintah Kabupaten Serang karena adanya truk odol sampai saat ini yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kepada masyarakat, sehingga kemarahan masyarakt tidak bisa lagi ditahan," kata Korlap Aksi, Agung Permana, kepada Lenteranews, Senin (27/10/2025).
Masa aksi juga mendesak Bupati Serang untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu berkoordinasi dan menyampaikan persoalan tentang truk odol ini ke pemerintah pusat.
Agung mengatakan, adanya hilir mudiknya truk odol tanpa pengawasan ketat pemerintah daerah, telah membuat masyarakat di Provinsi Banten merasa ketakutan saat akan beraktivitas.
"Pemerintah lambat menangani persoalan truk odol ini. banyak masyarakat yang ketakutan saat mengantar ke sekolah juga saat hendak berangkat bekerja," tukasnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah menelusuri dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bojonegara,-Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Penyelidikan ini dilakukan buntut dari meningkatnya lalu lintas truk tambang di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat 23 lokasi tambang yang beroperasi secara legal dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan di wilayah Bojonegara. data kami menunjukkan ada 23 tambang yang memiliki IUP aktif dari ESDM Banten," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto.
Dhoni menegaskan, bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
