Ketua RT Diduga Menjadi Dalang Kekisruhan Keberadaan Trafo dan Genset Bank Banten

Serang, Lenteranews - Terkait adanya Transformator serta Generator Set atau Genset di area perkantoran Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) diduga adanya oknum RT 01 yang menjadi dalang kekisruhan warga.

"Hari ini kami baru saja mendapatkan informasi, bahwa pihak Bank Banten sudah memberikan informasi terkait adanya fasilitas penunjang penghasil listrik sebulan yang lalu kepada pihak kelurahan. Mereka menginformasikan ke pak lurah, kemudian pak lurah meninformasikan lagi kepada RT," kata Sapta K Bakti, Kepemudaan setempat, kepada Media, Selasa (15/7/2025).

Sapta mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Kepala Kelurahan Cipare, seharusnya ketua RT 01 langsung menginformasikan kepada warga untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan.

"Kan harusnya RT ini memberi tau kepada warga soal trafo dan genset ini. kemungkinan RT sudah mengetahui sebulan lebih yang lalu. kami mencium adanya indikasi menyalahi wewenang yang dilakukan RT. tentu dia harus bertanggung jawab di hadapan warga terkait kekisruhan ini. ini soal keselamatan hidup warga, jangan sembarangan," tukasnya.

Dalam waktu dekat, ia akan mengundang semua warga untuk membuka tabir persoalan keberadaan fasilitas penunjang listrik yang berada di area Perkantoran Bank Banten.

"Untuk kemashlahatan hidup warga, RT harus bertanggung jawab di hadapan semua warga," tandasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Kelurahan Cipare, Zaki Mubarok mengatakan, pihaknya belum pernah menerima surat pengajuan izin lingkungan dari Bank Banten terkait dengan adanya fasilitas penghasil listrik. ia juga mengaku telah menyampaikan bahwa akan adanya fasilitas penunjang penghasil listrik trafo dan genset kepada RT 01 Dedi Junaedi.

"Sebulan yang lalu saya bertemu Pak Dedi (Ketua RT) menyampaikan akan ada pemasangan travo (Bank Banten). Soal izin lingkungan Belum ada, saya menolak jika warga sekitar tidak mengetahui. kalo soal listrik kan pasti berdampak dengan jiwa manusia," kata Lurah Cipare, Zaki Mubarok, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

Zaki mengatakan, pemasangan fasilitas penunjang penghasil listrik yang berada di Bank Banten terkesan dipaksakan. menurutnya, pihak Bank Banten sempat mencoba untuk meminta persetujuan tanda tangan dari kelurahan Kaligandu yang bukan domisili lokasi kantor Bank Banten Berada.

"Ketika saya menolak, mereka seolah menerobos utuk mendapatkan izin meminta tanda tangan dari kelurahan lain," ujarnya.

Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan fasilitas penghasil listrik ini, pihaknya dalam waktu dekat akan berkirim bersurat kepada Wali Kota Serang dan Bank Banten.

"Kami akan bersurat ke pak wali, lalu kemudian ke pihak Bank Banten, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari," tutupnya.