Pengembang Perumahan di Tangsel Diam-Diam Gadaikan Sertifikat Tanah

Ilustrasi

Menurut MS, pengembang tak mampu membayarkan kompensasi ataupun melanjutkan pembangunannya.

Hingga Desember 2020, ada rumah yang sudah rampung 90 persen, ada juga yang baru dikerjakan hingga 20 persen.

"Pas Covid-19 pertengahan, developer semakin enggak bisa memenuhi janjinya. Kan kalau pembangunan terlambat (sesuai PPJB) dia harus bayar kompensasi, denda, itu dia semakin tidak bisa memenuhi denda itu. Alasan-alasan gitu," papar MS.

(Jhn/Ad)