Terbukti Menjual Obat Ilegal, Toko ini di Segel Satpol PP Pemkab Tangerang

Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, tim pengawas menyegel toko milik pelaku dan obat terlarang di toko tersebut langsung diamankan oleh instansi berwenang.

"Di toko kosmetik ini kita menemukan obat keras, seperti Eksimer dan Tramadol yang sudah dalam target pengawasan BPOM dan tak memiliki izin edar, ini bahaya jika sampai digunakan oleh masyarakat," jelasnya.

Loka Pom Kabupaten Tangerang menekankan, semua produksi obat, kosmetik, pangan, maupun obat tradisional harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.