Kejaksaan Tinggi Banten Garap 54 Perkara Dugaan Kasus Korupsi

Dalam kesempatan itu, Reda meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti aturan yang berlaku, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Ikuti aturan dan jalankan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” pintanya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Banten Iwan Ginting mengatakan di tahun 2021 ini, khusus di Kejati Banten dan 9 penyidikan, dan dari setiap kasus ada beberapa tersangka.

“Satu penyidikan bisa lebih dari satu tersangka. Misalnya kasus masker ada tiga tersangka, kemudian perbankan ada 4 tersangka, di tambah lagi kasus FS dua tersangka. Yang belum memang penetapan tersangka masih sprindik. Tapi untuk keseluruhan di Kejaksaan ada 37 perkara,” katanya.