Tersangka Perdagangan Kosmetik Palsu Berhasil Diringkus

SERANG – Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan kosmetik palsu berupa shampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal pada Selasa (28/12). Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat press conference di Polda Banten pada Jumat (31/12/2021).

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pengungkapan produksi dan peredaran shampo dan gel rambut palsu ini diawali adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk pada Selasa (27/12) lalu yang kemudian dikembangkan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Paku Haji, Tangerang pada Rabu (28/12). 

“Penyidik berhasil temukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut,” kata Shinto Silitonga.

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan beragam merek terekenal seperti Gatsby, Sunsilk, Dove, Clear juga Head and Shoulder.