Blangko STNK Habis, Samsat Pandeglang Terbitkan Surat Keterangan Pengganti

Pelaksana urusan STNK Satlantas Polres Pandeglang, AIPDA Erwinsyah

Pandeglang, Lenteranews - Stok material atau blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Pandeglang telah habis. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak Kepolisian mempersiapkan surat pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Dokumen (SKPD).

Pelaksana urusan STNK Satlantas Polres Pandeglang, AIPDA Erwinsyah menjelaskan, bahwa kekosongan blanko STNK ini terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.Untuk di Samsat Pandeglang kelangkaan STNK sudah terjadi sejak 17 April 2025 lalu. 

Program pemutihan yang tengah berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Banten, menyebabkan lonjakan permintaan yang membuat pengiriman blangko STNK terbatas.

"Ini bukan hanya di Samsat Pandeglang, tapi di seluruh Samsat yang berada di bawah Polda Banten. Selain faktor adanya program pemutihan pajak kendaraan, penyebab kelangkaan blangko STNK juga diakibatkan oleh masih berlangsungnya tender di Kakorlantas Polri," Katanya kepada wartawan, Rabu (07/05/2025). 

Meskipun stok blangko STNK habis, Erwin mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sambil menunggu ketersediaan material, pihak Kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.Salah satunya dengan menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli selama enam bulan.

"Untuk di Pandeglang, kami sudah melakukan upaya pangkah-langkah sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, dengan melakukan pencetakan jukrah dari Kakorlantas Polri," jelasnya.

Erwin juga memastikan bahwa ketersediaan material STNK diperkirakan akan tersedia dalam waktu beberapa bulan kedepan.Namun, pihaknya berupaya untuk mempercepat distribusi material agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Begitu material STNK tiba, kami akan segera menghubungi wajib pajak dan memberikan informasi melalui kanal-kanal yang tersedia. Kami berharap masyarakat tetap memanfaatkan program relaksasi pajak ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Syafiullah, menegaskan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap akan berjalan normal meskipun terjadi kekosongan blanko STNK.

"Kami memastikan pelayanan tetap maksimal meskipun saat ini material STNK kosong. Masyarakat diharapkan tetap memanfaatkan program pajak yang sedang berjalan." ujar Epy.