Gunakan Sabu Sebagai Doping, Pekerja Konstruksi di Tangsel Diringkus Polisi

Ilustrasi

TANGSEL - Seorang Pekerja Konstruksi di Pamulang Tangerang Selatan Berhasil diringkus Petugas Kepolisian karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu.

"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, Senin (30/8).

Dikutip dari TangerangNews.com, Penangkapan Pelaku Berinisial AW ini berdasarkan hasil Laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya Petugas melalukan Pengintaian.

"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya. 

Saat dilakukan Pemeriksaan oleh Petugas Kepolisian, AW menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar. 

Pengakuan Pelaku Kepada Pihak Kepolisian, Kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi. 

"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

*Rga