Untuk Redam Gejolak , MUI Cilegon Kumpulkan Ormas Usai Heboh Demo Tolak Gereja

Ketua MUI Cilegon - Zubaidi Ahyani

CILEGON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon mengumpulkan beberapa ormas Islam usai heboh demonstrasi menolak rencana pendirian gereja. MUI mengatakan hal itu dilakukan untuk meredam gejolak.

Ketua MUI Cilegon, Zubaidi Ahyani, mengatakan beberapa ormas Islam itu dikumpulkan tadi pagi. Demonstrasi penolakan rencana pendirian gereja sendiri dilakukan pada Rabu (7/9/2022).

"Sebenarnya hanya menampung aspirasi saja dari masyarakat, itu saja jadi tidak ada keinginan lain, hanya ingin menampung," kata Zubaidi di Cilegon, Kamis (8/9/2022).

"Hanya untuk meredam gejolak saja supaya tidak ugal-ugalan," sambungnya.

Dia mengatakan tak ada keputusan apa pun dari pertemuan MUI Cilegon dengan sejumlah ormas itu. Dia mengatakan MUI mengumpulkan ormas tersebut untuk mendengar aspirasi dan mengimbau semua pihak menjaga situasi Cilegon tetap kondusif.

"Keputusannya sekedar menampung saja, kami hanya menyalurkan aja nanti ke FKUB atau ke Kemenag, karena MUI itu tidak punya wewenang memberikan rekomendasi atau apa saja," ujarnya.

Zubaidi juga menyatakan MUI tak memiliki kewenangan apa pun soal pendirian rumah ibadah. Dia menyatakan kewenangan berada di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau MUI nggak ada wewenang untuk menolak atau memberikan rekomendasi , tidak ada, yang ada wewenang itu hanya, satu, Kemenag; kedua, FKUB, ini tolong dipahami," tuturnya.

Sebelumnya, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9).

Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya mendatangi Gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon. Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua hingga Wakil Ketua DPRD Cilegon. Massa kemudian membentangkan kain putih untuk membubuhkan tanda tangan penolakan.

Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.

"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9).

Helldy kemudian bicara soal rencana pendirian gereja. Dia mengatakan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah.

"Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah," ujarnya.