Dugaan Pungli, Kejati Banten Sita Rp. 1.16 Miliar dari Kantor Bea Cukai Soetta

Suasana penggeledahan di kantor pelayanan umum Ditjen Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta. Baca artikel detiknews, "Geledah Kantor Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Sita Rp 1,16 M" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5917049/geledah-kantor-bea-cukai-soetta-kejati-banten-sita-rp-116-m. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

"Dalam kegiatan penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar," kata Ivan.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut adalah:
1. Uang sejumlah Rp 1.169.900.000
2. Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud berjumlah sekitar 1 koper

Selanjutnya pada hari ini (27/1), tim penyidik juga memeriksa 4 saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.