Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel digugat PKPU Oleh Para Nasabah

Nasabah Primkokas

“Para nasabah sebagian besar merupakan pensiunan karyawan krakatau steel yang telah memberikan sejumlah dana pensiunnya kepada Primkokas dengan iming-iming bunga deposito diatas dua persen dari bunga bank dengan acuan bunga bank mandiri syariah.” kata Irfan, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima LenteraNEWS di Serang, Kamis (17/3/2022).

“Namun pada kenyataannya, dana yang diserahkan oleh nasabah kepada koperasi serta bunga deposito yang dijanjikan hingga saat ini telah melewati jatuh tempo, tidak dapat dikembalikan oleh Primkokas kepada para nasabahnya. Sehingga para nasabah menderita kerugian hingga ratusan milliar rupiah,” imbuhnya.

Secara tegas Ifan menyampaikan, Pihak Primkokas untuk bisa bersikap kooperatif dalam persoalan ini. Ia juga meminta, Pihak Primkokas jangan hanya memberikan janji paslu terhadap persoalan ini, Ifan menyebut bahwa ini menyangkut Hajat orang banyak.

“Seharusnya Kooperatif dan berterimakasih kepada nasabah, karena tujuan kami untuk membantu menyehatkan usaha Primkokas dalam proses restrukturisasi utangnya, kami tidak Pailitkan Primkokas, justru kami bantu.” jelas Ifan.