SERANG - Mahasiswa UIN Baten Adi Saputra yang juga aktivis KMS30 mempersoal tentang tugas dan fungsi Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten sebagai penghubung kepada publik melalui keterbukaan informasi.
“Humas itu harus memiliki tingkat komunikasi yang terencana, baik itu kedalam maupun keluar dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik.” kata Adi, Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, jika Pihak Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, sulit untuk dimintai keterangan, terkait apa yang terjadi di wilayah kerjanya, ia menilai pihak Humas KSOP Kelas 1 Banten telah gagal dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Mereka ini penyelenggara Negara, Masa peristiwa kebakaran (Bangkai Kapal) kemarin saja informasinya harus menunggu pemeriksaan. Peristiwa kebakaran kemarin merupakan informasi darurat yang memang harus segera disampaikan kepada publik, Publik harus tau dampak dari kebakaran itu. Bagaimana jika kebakaran itu menimbulkan kerugian terhadap masyarakat.” jelasnya.
“Jika terjadi pencemaran udara misalnya, pihak-pihak lain kan bisa terlibat untuk mengantisipasi paska insiden kebakaran itu agar hal-hal tersebut tidak kembali terulang dan masyarakat akan terhindar dari hal-hal merugikan.” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Bahwa pada tahun 2018 Ditjen Hubla telah membentuk Tim Media Sosial yang diberi nama Social Media Response Team (S.M.R.T), “Pembentukan SMRT oleh Ditjen Hubla ini, dinilai sangat penting untuk Kesuksesan sebuah Instansi yang ditentukan oleh keberhasilan seorang humas atau publik relations dalam mempertahankan reputasi, citra positif di masyarakat.” Ujarnya.
“Dalam pengamatan saya, di Website KSOP Banten saja Bagan Struktur Organisasi di Websitenya bukan struktur organisasi yang saat ini, kepala KSOP Banten yang tertera di Website adalah Herwanto, bukan Barlet Silalahi. Itu bukti sederhana, bahwa mereka tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai humas. Jelas publik harus tau siapa pemimpin KSOP Banten saat ini.” jelasnya.
Lebih jauh Adi menjelaskan, Peran Humas KSOP Kelas 1 Banten harus secara sigap dalam menganalisis dan mengevaluasi issue yang berkembang, “jangan melulu ketika dikonfirmasi insiden yang terjadi di maritim banten, humas harus konfirmasi dulu ke bidang terkait. Humas seharusnya sudah bisa cover informasi itu, sebelum publik meminta informasi yang sedang berkembang atau dibutuhkan. Berarti tidak ada sinergitas antara humas dan bidang-bidang yang ada di KSOP Banten,” Pungkasnya.
Ia mendesak, agar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Barlet Silalahi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kehumasan.
“Harus di Evaluasi, Bila Perlu cari yang berkompeten untuk kehumasan. Humas ini kan sebagai Wajah Instansi, Mereka ini Motor Penggerak Organisasi untuk meningkatkan citra di masyarakat. Kalo saja kinerja humas seperti yang ada saat ini, menurut saya akan percuma. Program-Program yang ada tidak akan tersampaikan kepada masyarakat.” Tutupnya.